METRO (Lampung News) -– Sebuah langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkoba telah terwujud di Kota Metro.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Metro secara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro melalui penandatanganan perjanjian (MoU) pada Selasa (2/9/2025).
Acara penting ini dilangsungkan dengan khidmat di Ballroom Hotel Grand S’kuntum, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan Metro BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Kerja sama ini, sebagaimana ditekankan oleh Ketua DPC Granat Kota Metro, Dr. dr. Wahdi Siradjuddin, berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut beliau, edukasi dan informasi memainkan peran krusial dalam pencegahan, terutama di kalangan masyarakat.
“Penting sekali kita memberikan informasi, khususnya di Kota Metro. Dari informasi itu, kita bisa melakukan peninjauan sekaligus menghidupkan kembali peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),” ujar Wahdi.
Lebih lanjut, Wahdi mengungkapkan bahwa Kota Metro hingga saat ini belum memiliki fasilitas IPWL. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BNN dianggap sebagai langkah vital untuk mengatasi kekosongan ini.
Sebagai bagian dari komitmennya, Granat Kota Metro berencana untuk membangun fasilitas rehabilitasi rawat inap yang ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.
Wahdi berharap program ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap P4GN, agar perlawanan terhadap narkoba di Kota Metro semakin kuat dan terstruktur.