METRO (Lampung News TV) – Kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif di Kota Metro kembali membuahkan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Metro, Selasa (28/07/2026).

Dalam agenda penting tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Metro menyampaikan 13 rekomendasi strategis yang dirancang sebagai instrumen pengawasan sekaligus arah perbaikan bagi kinerja pemerintah daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran, Ansori, menegaskan bahwa seluruh catatan yang diberikan bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan fiskal dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Cakupan rekomendasi tersebut sangat komprehensif, mulai dari penguatan perencanaan belanja agar terhindar dari risiko tunda bayar, upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi sektor pajak dan retribusi, hingga percepatan penanganan infrastruktur serta mitigasi banjir.
Perhatian serius juga diarahkan pada sektor kesehatan melalui pemutakhiran data jaminan sosial, penyelesaian tuntas persoalan lingkungan di TPA Karangrejo, pengelolaan aset daerah secara optimal, serta menjaga keselarasan tata ruang untuk mendukung masuknya investasi di Kota Metro.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyambut baik dan mengapresiasi seluruh masukan konstruktif yang disampaikan oleh pihak legislatif.
Bagi pemerintah daerah, catatan dan evaluasi tersebut menjadi pendorong utama untuk terus meningkatkan akuntabilitas, ketepatan waktu, serta efektivitas program kerja ke depan.
Melalui semangat kebersamaan antara pemerintah dan dewan, Kota Metro optimis mampu mewujudkan target pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warganya. (ADV)
