Anggota DPRD Tegaskan layanan Kesehatan BPJS di Metro Harus Setara

Metro (Lampung News) — Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancilla Hernani, memastikan bahwa tidak ada pembedaan layanan kesehatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, baik kelas III, II, maupun I di rumah sakit. Semua layanan, menurutnya, harus berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, Senin, (24/02/2025).

 

Ancilla menegaskan bahwa pelayanan yang setara bagi seluruh peserta BPJS merupakan salah satu indikator keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Metro. Ia pun meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang menyebutkan adanya perbedaan perlakuan terhadap pasien berdasarkan kelas kepesertaan.

“Mungkin beberapa waktu lalu sempat ada isu mengenai layanan kesehatan gratis yang jumlahnya tidak tertampung karena keterbatasan program BPJS. Namun, saya pikir pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan sudah bisa mengantisipasi hal ini jauh lebih baik,” kata Ancilla saat wawancara.

 

Ancilla menilai masih ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai perbedaan layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Menurutnya, setiap pasien tetap mendapatkan hak pelayanan yang sama, meskipun ada aturan teknis tertentu yang harus dipahami.

“Saya pikir tidak ada pembedaan layanan. Tetapi memang ada aturan main di rumah sakit yang harus dipatuhi. BPJS ini merupakan salah satu program unggulan Kota Metro, dan yang dimaksud dengan perbedaan layanan harus diperjelas lagi agar tidak disalahartikan,” ujarnya.

 

Ancilla juga mengingatkan bahwa layanan BPJS memiliki prosedur berjenjang yang harus dipahami oleh masyarakat. Pasien tidak bisa langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa melalui tahapan yang ditentukan, seperti rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

 

“Layanan BPJS gratis itu memiliki tingkatannya. Pasien harus mendapatkan rujukan lebih dulu dari puskesmas atau layanan kesehatan terpadu sebelum dibawa ke rumah sakit. Tahapan-tahapan ini penting agar sistem berjalan dengan baik,” imbuhnya.

 

DPRD Metro juga menyoroti peningkatan kualitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani. Rumah sakit ini telah meraih berbagai penghargaan dan mengalami peningkatan fasilitas serta akreditasi. Ancilla berharap pencapaian ini semakin meyakinkan masyarakat bahwa layanan kesehatan di Metro sudah lebih baik dari sebelumnya.

“Kita sekarang sudah naik kelas untuk rumah sakit. Artinya, sarana dan prasarana juga harus meningkat dan sesuai standar. Dengan kondisi sekarang yang jauh lebih baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” tuturnya.

 

Ancilla menambahkan bahwa sistem pengawasan dari pemerintah pusat terhadap rumah sakit sudah cukup ketat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi meragukan kualitas tenaga medis maupun fasilitas yang tersedia.

 

“Ada akreditasi, ada tim pengawas yang ditugaskan dari pusat. Saya pikir kekhawatiran semacam itu tidak perlu lagi menjadi persoalan. Baik dari sisi tenaga medis maupun fasilitas rumah sakit, semuanya sudah cukup memadai,” tandasnya.

 

Komisi II DPRD Metro juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan keluhan atau kendala yang dihadapi terkait layanan kesehatan. Jika masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS, masyarakat diminta segera melaporkan ke instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti.

 

“Kami ingin layanan kesehatan di Metro terus membaik. Jika masih ada kendala, masyarakat bisa melaporkan ke DPRD atau dinas kesehatan agar bisa segera dicarikan solusi. Jangan sampai ada pasien yang merasa diperlakukan tidak adil,” tegas Ancilla.

 

Dengan komitmen DPRD dalam mengawal pelayanan kesehatan, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap sistem BPJS di Metro. Ancilla menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi dan memastikan seluruh rumah sakit menjalankan layanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (ADV)