Redam Polemik Perundungan Siswa, SMAN 4 Metro Gelar Klarifikasi dan Tempuh Mediasi

 

METRO (Lampung News TV) – Pihak SMAN 4 Metro menggelar konferensi pers pada Selasa (19/5/2026) guna mengklarifikasi polemik dugaan perundungan (bullying) salah satu siswanya yang viral belakangan ini.

Langkah tersebut diambil langsung oleh Kepala Sekolah, Ni Made Noviani, bersama perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung untuk meluruskan kronologi kejadian sekaligus membantah adanya asumsi pembiaran oleh pihak institusi.

Ni Made Noviani menjelaskan bahwa peristiwa dugaan perundungan tersebut terjadi pada 13 Mei 2026. Begitu mendapat informasi, pihak sekolah mengklaim langsung bergerak cepat menghubungi keluarga korban pada hari yang sama guna membangun koordinasi penanganan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Made mengungkapkan alasan mengapa peristiwa tersebut tidak terdeteksi sejak awal oleh pihak sekolah.

Berdasarkan penelusuran, korban ternyata sempat meminta rekan-rekannya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.

“Mungkin pertanyaan teman-teman kenapa selama satu tahun tidak ketahuan, kenapa satu tahun tidak tertangani. Karena memang tidak muncul, peristiwa itu tidak muncul dan yang menghalangi untuk mengadukan ke pihak sekolah itu korban sendiri. Jadi kawannya itu sudah beberapa kali ingin mengadukan kepada pihak sekolah, tetapi tidak diizinkan oleh korban,” kata dia, Selasa, 19 Mei 2026.

Dia menegaskan, absennya laporan resmi membuat pihak sekolah baru bisa mengambil tindakan setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Pihak sekolah juga menyayangkan berkembangnya sejumlah informasi dan ilustrasi di media sosial yang dinilai berlebihan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, mereka merasa keberatan karena persoalan ini telah masuk ke ranah pribadi anak.

“Saya pun tidak pernah diwawancara dan tidak pernah dimintai keterangan sebelumnya. Berita yang bermunculan seolah-olah di sekolah ada pembiaran. Kami tegaskan, tidak mungkin sekolah melakukan pembiaran terhadap kasus kekerasan,” tegasnya.

Made memaparkan bahwa sejak Kamis hingga Minggu, sekolah terus melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban.

Pertemuan mediasi baru terlaksana pada Senin, 18 Mei 2026, atas permintaan dari pihak keluarga korban sendiri.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (18/5) tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Kendati kedua belah pihak keluarga sudah saling memaafkan, proses hukum di kepolisian tetap berjalan sebagai bentuk efek jera.

Namun, karena kedua belah pihak masih berstatus pelajar di bawah umur, proses pendampingan psikologis dan hukum akan dipantau secara ketat sesuai regulasi perlindungan anak.

Sebagai sanksi edukatif, pihak sekolah mengambil kebijakan memindahkan terduga pelaku ke sekolah lain demi menjaga kenyamanan proses belajar mengajar, mengingat korban memilih tetap melanjutkan pendidikan di SMAN 4 Metro.

Kemudian dilakukan juga pendampingan otoritas, dimana sekolah telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mendampingi terduga pelaku pada tahap-tahap selanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah V Provinsi Lampung, Murti Suryandari. Ia membenarkan bahwa kedua belah pihak keluarga telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan pada 18 Mei 2026.

“Di tanggal 18, kedua belah pihak dari keluarga sudah sepakat untuk damai. Kita tetap akan berkoordinasi dengan Bu Made sampai penyelesaian permasalahan ini tuntas,” tutur Murti.

Meski demikian, pihak Cabang Dinas Pendidikan tetap akan melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi total atas sistem pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah sewilayah Kota Metro.

Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan mengenai krusialnya pengawasan lingkungan sekolah, keberanian melapor, serta sistem mitigasi perundungan demi menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif bagi seluruh siswa. (BAM)