Lapas Metro Canangkan WBBM dan Program Zero Halinar

 

Metro (Lampung News) — Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro menjalankan beberapa program dan pencanangan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dan pencanangan Zero Halinar (bebas Henpon, Pungli dan narkoba).

Data yang dihimpun awak media, pembangunan zona integritas menuju WBBM sudah dicanangkan sejak 24 Januari 2025 lalu. Kemudian, untuk pencanangan gerakan Zero Halinar dilakukan pada 27 Februari 2025.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro, Tunggul Buono mengatakan, di tahun 2025 ini pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin untuk memperoleh predikat WBBM.

“Untuk meraih predikat WBBM tentu ada beberapa hal yang menyangkut masalah pelayanan publik terhadap masyarakat. Nah, dengan ini kami utamakan bagimana kita harus membangun saru sinergi dengan stakeholder, mitra kerja serta masyarakat untuk membangun kebersamaan. Kami memberikan suatu bentuk pelayanan yang sudah memenuhi standarisasi dan sudah memenuhi pelayanan yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” kata dia, Senin, 10 Maret 2025.

Dia menambahkan, untuk pencanangan program Zero Halinar merupakan bentuk komitmen Lapas Metro untuk mewujudkan Lapas yang terbebas dari peredaran Henpon, pungutan liar (pungli) serta peredaran narkoba di dalam lapas itu sendiri.

“Ini bukan hanya seremonial saja, tapi kami betul-betul berkomitmen untuk membangun Lapas yang zero Halinar. Untuk menjalankan program tersebut, kami sudah berkoordinasi juga dengan BNN dan rekan-rekan lainnya sebagai penunjang dan melaksanakan program kegiatan Zero Halinar,” tambahnya.

Dia menjelaskan, program Zero Halinar ini juga merupakan program turunan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menitikberatkan seluruh Lapas untuk bebas dari Narkotika.

“Dengan cara pendekatan dan menyampaikan secara persuasif, nanti program Zero Halinar dapat berjalan. Nantinya program ini akan dijalankan secara kontinyu melalui razia-razia atau penggeledahan yang bersifat mingguan atau secara insidental sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, petugas kami dilarang keras untuk membawa HP saat di dalam area blok-blok hunian. Ini yang wajib dijalankan,” jelasnya.

“Kemudian, menyiapkan loker-loker yang khusus sebagai tempat penitipan barang baik bagi pengunjung ataupun petugas Lapas Metro,” pungkasnya. (Red)