Ketua DPRD Metro Sampaikan Pokok-pokok Pikiran di Musrenbang Tingkat Kota

Metro (Lampung News TV) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ria Hartini menyampaikan pembahasan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota dan penyusunan RKPD tahun 2026, di Gedung Sessat Agung, pada Kamis, 13 Maret 2025.

 

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini mengatakan, dalam mendukung pembangunan di suatu daerah, perlu dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam menyukseskan pembangunan tersebut.

 

“Dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Kota Metro yang kita cintai. Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun anggaran,” kata dia.

Dia menambahkan, sebagai suatu proses perencanaan pembangunan untuk menentukan kebijakan masa depan, tentu akan dihadapkan pada banyak pilihan yang harus disikapi dengan cermat dalam menentukan prioritas dari berbagai pilihan tersebut. Terlebih dalam proses yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan/stake holder, harus benar-benar selektif guna memaksimalkan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada di daerah kita sendiri.

 

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, kami dari DPRD juga memiliki peran yang strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, yang salah satunya adalah peran memberikan saran dan pendapat, berupa pokok-pokok pikiran (POKIR) DPRD,” tambahnya.

 

Dia menyebut, Pokir yang disampaikan, merupakan inventarisasi seluruh anggota DPRD Kota Metro terkait pembangunan daerah, yang diperoleh melalui rapat dengar pendapat, aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung, dan dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses ke Dapil masing-masing.

 

“Kami sangat berharap, POKIR DPRD dapat dijadikan sebagai bahan perumusan program dan kegiatan di Perangkat Daerah se-Kota Metro, untuk Tahun Anggaran 2026 yang akan datang,” jelasnya.

“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa tahun ini merupakan akhir dari RPJMD dari Walikota dan Walikota Metro periode sebelumnya, dan tahun 2026 yang akan datang, merupakan awal pelaksanaan RPJMD Kota Metro bagi Walikota dan Wakil Walikota Metro Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” lanjutnya.

 

Dengan demikian, apa yang telah dipaparkan oleh BAPPEDA Kota Metro tadi, yaitu yang terkait dengan evaluasi terhadap capaian indikator pembangunan sampai dengan tahun ini, harus benar-benar menjadi data objektif awal dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun-tahun yang akan datang.

 

“Apabila masih terdapat permasalahan pembangunan daerah atau gap expectation antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan apa yang telah direncanakan, maka harus segera diambil langkah strategis untuk mencari solusi terbaiknya, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Metro.

 

Begitu pula, lanjutnya, dalam penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang berkaitan dengan isu strategis pembangunan daerah, baik yang terkait dengan urusan wajib maupun urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Metro.

 

Secara umum dalam Pokok-Pokok Pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro, perwujudan infrastuktur jalan mantap dan pembangunan drainase yang terintegrasi di seluruh wilayah sangat diharapkan segera oleh masyarakat.

 

“Karena selama ini, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana jalan, serta pengembangan drainase sepertinya masih kurang mendapatkan prioritas penganggaran,” ungkapnya.

 

“Meskipun saat ini ada kebijakan efesiensi anggaran, kami sangat berharap segala hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penataan infrastruktur ini harus menjadi skala prioritas pembangunan daerah di Kota Metro ini,” lanjutnya.

 

Sementara itu, dalam urusan bidang kesehatan, pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 yang lalu, Penyakit DBD di Kota Metro mengalami peningkatan signifikan, dan menjadi perhatian utama karena berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa. Dimana kasus DBD di Kota Metro mencapai lebih dari 700 kasus, yang berarti mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 122 kasus.

 

“Hal tersebut harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah Kota Metro. Edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara lebih massif lagi. Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Pemberantasan Jentik Berkala harus lebih ditingkatkan, agar penyakit endemik ini tidak semakin meningkat dan tidak terjadi lagi korban akibat penyakit ini,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, permasalahan Kesehatan lainnya yang menurut kami masih harus perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah adalah permasalahan stunting.

 

“Nah, Pemkot Metro harus melakukan kolaborasi lintas sektoral untuk menangani permasalahan ini, bagaimana melakukan deteksi dini, pendataan, pengawasan, hingga observasi sebagai langkah dalam menangani balita yang akan datang. Selain itu, pemberian insentif untuk penggiat keagamaan, seperti kaum, petugas kremasi, guru TPA, guru sekolah minggu, marbot dan juru kunci makam agar lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (ADV)